Mengenal SKA (COO)

Yogyakarta, himkidiy.org – Dikutip dari laman e-ska.kemendag.go.id , Surat Keterangan Asal (SKA) atau biasa disebut Certificate of Origin (COO) adalah merupakan sertifikasi asal barang, dimana dinyatakan dalam sertifikat tersebut bahwa barang / komoditas yang diekspor adalah berasal dari daerah / negara pengekspor.

Mendasari hal ini adalah kesepakatan bilateral, regional, multilateral, unilateral atau karena ketentuan sepihak dari suatu negara pengimpor/ tujuan, yang mewajibkan SKA/COO ini disertakan pada barang ekspor Indonesia. COO / SKA ini yang membuktikan bahwa barang tersebut berasal, dihasilkan dan atau diolah di Indonesia.

Pengajuan dan penerbitan SKA dapat dilakukan secara elektronik, atau biasa disebut dengan e-SKA. e-SKA adalah data dari SKA yang penyampaiannya dilakukan secara elektronik kepada negara tujuan ekspor sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan internasional.

Apa Saja Manfaat SKA

Dikutip dari laman eksporindonesia.com , beberapa manfaat dari SKA, yaitu:

  1. Untuk mendapatkan preferensi berupa penurunan atau pembebasan tarif bea masuk ke suatu atau kelompok negara.
  2. Sebagai dokumen atau tiket masuk komoditi ekspor Indonesia ke negara tujuan ekspor.
  3. Untuk menetapkan negara asal barang (country of origin) suatu barang ekspor.
  4. Untuk memenuhi persyaratan pencairan Letter of Credit (L/C) terhadap pembiayaan ekspor yang menggunakan L/C.
  5. Pelacakan tuduhan dumping
  6. Untuk keperluan data statistik.

Jenis-Jenis SKA

Dikutip dari laman e-ska.kemendag.go.id , ada dua jenis SKA, yaitu:

1. SKA Preferensi :
Jenis SKA/COO sebagai persyaratan dalam memperoleh preferensi yang disertakan pada barang ekspor tertentu untuk memperoleh fasilitas berupa pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk yang diberikan oleh suatu negara/kelompok negara tujuan. Yang tergolong dalam jenis SKA preferensi ini adalah Form A, Form D, Form E, Form AK, Form IJEPA, Form Handicraft Products dan Form ICC.

2. SKA Non Preferensi
Adalah jenis dokumen SKA yang berfungsi sebagai dokumen pengawasan dan atau dokumen penyerta asal barang ekspor untuk dapat memasuki suatu wilayah negara tertentu. Yang tergolong dalam jenis SKA Non Preferensi adalah: Form B, Form Coffee (ICO), Form K, Form Textile Product (TP), dll.

 

Sumber referensi:

 

IR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top