Yogyakarta, himkidiy.org – Dikutip dari laman sucofindo.co.id , TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah besaran kandungan yang berasal dari dalam negeri, yakni Indonesia, pada barang, jasa serta gabungan barang dan jasa. Ketentuan tentang TKDN bersifat wajib untuk sejumlah kegiatan produksi sehingga setiap perusahaan, terutama perusahaan berskala nasional dan internasional harus mengikutinya. Dalam pasal 61 PP Nomor...